Home/Aktivitas/Themis Indonesia Menerima Konsultasi Warga yang Sedang Mengalami Permasalahan Ancaman Kriminalisasi Karena Mempertahankan Kepengurusan Sebuah Yayasan

Jakarta, 09 April 2023 – Ibnu Syamsu Hidayat & Dudy Agung Trisna dari Themis Indonesia Law Firm menerima konsultasi warga yang sedang mengalami permasalahan ancaman kriminalisasi karena mempertahankan kepengurusan sebuah Yayasan yang bergerak dibidang sosial keagamaan. Konsultasi dilakukan di kantor Themis Indonesia, Jalan Durian 199, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

 

Published On: April 9th, 2023