THEMIS INDONESIA

adalah sebuah firma hukum yang menyediakan jasa hukum litigasi, advokasi, konsultasi, dan kepatuhan. Ia juga diniatkan sebagai bagian dari gerakan menuju negara hukum. Ide dasar pendirian Themis Indonesia adalah keadilan. Melalui kolaborasi dan kemitraan strategis multipihak yang terseleksi, kami bekerja memajukan prinsip-prinsip negara hukum, antikorupsi, dan hak asasi manusia. Lambang Themis adalah Dewi Keadilan, lambang yang semula menjadi lambang hukum di Indonesia, namun pada tahun 1960 diubah menjadi lambang paternalistis Pohon Beringin. Dengan lambang ini Themis Indonesia ingin kembali mengingatkan hukum sebagai pertimbangan obyektif dan mekanis atas kepentingan dan pendirian yang berbeda-beda. Dengan begitu, keadilan untuk semua akan senantiasa menjadi pedoman.

Themis Indonesia memiliki rekam jejak dalam menyediakan layanan hukum yang komprehensif untuk membantu klien menghadapi beragam tantangan hukum. Dengan komitmen tinggi terhadap profesionalisme, Themis Indonesia memberikan layanan hukum yang efektif dan strategis. Berbagai pengalaman Themis Indonesia mencakup:

  • Penyusunan dan peninjauan kontrak kerja yang dirancang untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat;
  • Representasi dalam persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU);
  • Penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP);
  • Pengujian konstitusionalitas undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK);
  • Pendampingan hukum selama Pemilu dan Pilkada untuk memastikan kepatuhan hukum yang tepat;
  • Kuasa hukum dalam berbagai perkara perdata dan pidana.